Universitas Gunung Kidul (UGK) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar sekaligus mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Yogyakarta, 14 September 2026 — Universitas Gunung Kidul melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 dengan fokus evaluasi pada Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Agroteknologi di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Gunung Kidul. Melalui kegiatan ini, universitas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar yang telah ditetapkan, mengidentifikasi berbagai capaian dan kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan. Proses audit tidak hanya diarahkan untuk melihat aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain proses pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan mahasiswa, sarana dan prasarana, serta berbagai indikator mutu lainnya.
Mendorong Perbaikan Berkelanjutan
Program Studi Teknik Sipil dan Agroteknologi sebagai bagian dari Fakultas Sains dan Teknologi memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan berbasis sains, teknologi, dan penerapan keilmuan sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Bagi Program Studi Teknik Sipil, evaluasi mutu menjadi momentum untuk memperkuat proses pendidikan dan pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang rekayasa sipil yang semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Sementara itu, Program Studi Agroteknologi terus didorong untuk mengembangkan pendidikan dan inovasi di bidang pertanian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Kami memandang AMI sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu ditingkatkan. Hasil audit akan menjadi bahan penting bagi FST dan program studi dalam menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan.” Nusron Habibur Rohman, S.E., M.M.A (Dekan Fakultas Sains dan Teknologi)
Melalui pelaksanaan AMI secara konsisten, Universitas Gunung Kidul berupaya memastikan setiap proses akademik dan tata kelola berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan universitas dalam menghadapi tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.